Rabu, 05 Desember 2018

Intip, IHDN Bali di LPM UIN yuk


Assalamualaikum, hello guys. Jumpa lagi di blog kesayangan anda, yuk kita simak yang baru dan masih fresh dijamin bermanfaat buat kalian yang sedang mencari informasi.
Perguruan tinggi negeri di Indonesia cukup banyak dari negeri maupun swasta. Namun untuk Pergurun tinggi islam negeri baru Universitas Islam Negeri yang sudah tersebar di Nusantara. UIN sendiri bisa dibilang perguruan tinggi islam yang terkemuka jadi wajar banyak yang ingin tahu lebih jauh tentang UIN ini.
Yuk kita buktikan, Institus Hindu Dharma Neger atau IHDN Denpasar Bali ini cukup tertarik mengenal lebih jauh UIN khususnya UIN Jakarta yang berada di Ciputat. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Oktober 2018 dengan berjumlah 4 orang pimpinan dari IHDN disambut baik oleh LPM UIN Jakarta. Mereka semua mengadakan perbincangan di ruang rapat LPM dengan jabatan yang berbeda seperti Dekan, Kaprodi Yoga dan Keseharan, Kaprodi Filsafat Timur dan Kaprodi Darma Sastra dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan penjaminan mutu di Universitas Islam Negeri Jakarta.
Para pejabat dari IHDN ini disambut dan diterima langsung oleh Ketua LPM, kapus 1, kapus 2, coordinator dan Staf LPM. Banyak pertanyaan yang disampaikan oleh tim IHDN kepada LPM UIN Jakarta diantara pertanyaan tersebut yaitu mengenai pengangkatan GJM (Gugus Jaminan Mutu), review kurikulum, jenis pengabdian masyarakat, proses penilaian mahasiswa yang mendapatkan cumlaude, mereka juga menanyakan syarat-syarat apa saja yang harus dilengkapi mahasiwa dan dalam proses peninjauan kurikulum secara langsung apakah dapat diilaksankan secara langsung atau tidak. Wahh pertanyaan yang cukup menarik untuk dibahas.
 Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi oleh ketua LPM, Dr. Sururin. Belai mengatakan bahwa dalam penunjukkan GJM yang ada di Lingkungan UIN Jakarta hanya berlaku di fakultas saja. Dalam masalah kurikulum itu dilimpahkan kepada tiap fakultas masing-masing dan melibatkan seluruh prodi secara langsung. Pelaksanaan pengembangan kurikulum ini ditetapkan melalui SK Rektor No. 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum. Pengembangan kurikulum harus terus digali untuk menemukan penciri mata kuliah di tiap prodi masing-masing. Selanjutnya untuk penentuan cum laude dan kode etik mahasiswa semuanya telah diatur dalam pedoman akademik dan SK Rektor yang telah ditinjau terlebih dahulu oleh Senat Universitas. Diskusi tersebut berlangsung lebih dari 3 jam, banyak infromasi yang didapatkan selanjutnya studi banding terserbut diakhiri dengan pemeberian cinderamata, foto bersama dan tidak lupa jamuan makan siang sederhana oleh seluruh anggota rapat.

Semoga tulisan saya bermanfaat, kurang lebihhnya mohon maaf. Samapi jumpa ditulisan selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pedoman Tata Ruang dan Perabot Perpustakaan

Nama : Novie Nurhayati Jur/Nim : Ilmu Perpustakaan/11160251000017 Kelas : 5a Ilmu Perpustakaan Tugas Mata Kuliah Tata Ruang Perpus...